Thursday, December 24, 2015

MSMB: Journal Review "Commercial Bank Non-Interest Fee Charges: Are Fee Charges Different Between Islamic Banks and Conventional Banks? Evidence From Bangladesh

...tugas MSMB dari Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec...

Review Jurnal
Commercial Bank Non-Interest Fee Charges: Are Fee Charges Different Between Islamic Banks and Conventional Banks? Evidence From Bangladesh. Abdus Samad (Department of Finance and Economics, Utah Valley University, W University PKY Orem, Utah, USA). Asian Economic and Financial Review 2014, 4(11): 1681-1690 Journal homepage: http://www.aessweb.com/journals/5002


Dalam beberapa tahun terakhir khususnya pasca Global Financial Crisis, nasabah bank di belahan dunia Barat mengeluhkan tingginya biaya non bunga yang dikenakan pada berbagai transaksi keuangan.

Tujuan penelitian Profesor Samad adalah mengkaji apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara biaya non bunga yang dikenakan oleh bank konvensional dan bank Islam (syariah) kepada nasabah mereka.

Hipotesis Null (H0) adalah bahwa tidak terdapat perbedaan antara biaya non bunga antara bank konvensional dan bank syariah. Hipotesis Alternatif (Ha) dibangun dari pemikiran bahwa dengan perbedaan filosofis pada bank syariah --yang tidak mengenal bunga dan mempraktekkan teknik berbagi keuntungan juga kerugian (PLS atau profit and loss sharing)-- dengan bank konvensional maka terdapat perbedaan dalam biaya non bunga pada kedua jenis bank tersebut.

Metodologi yang digunakan dalam studi adalah tes parametrik (t-test/ANOVA F-test) dan non parametrik (median-test seperti Mann-Whiteney/Kruskal-Wallis K test) dengan menggunakan Data biaya non bunga dan total asset perbankan di Bangladesh, yang diperoleh dari website masing-masing bank (total terdapat 41 bank, yakni 34 bank konvensional dan 7 bank syariah). Data biaya non bunga terhadap total asset dihitung oleh penulis studi ini.

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa uji dengan menggunakan metode sebagaimana disebutkan di atas menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara biaya non bunga yang dikenakan oleh bank konvensional dengan bank syariah di Bangladesh. Ketiadaan perbedaan yang signifikan pada biaya bunga tersebut tampaknya terutama dikontribusi oleh kompetitifnya kondisi perbankan di negara tersebut. Lebih lengkapnya proses dan hasil uji adalah sebagai berikut. Pertama, rangkaian data dites terlebih dahulu untuk mengetahui normalitas dengan menggunakan Jarque Bera. Parametrik mean-test akan dilakukan apabila ke-dua rangkaian data yakni biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah, terdistribusi secara normal. Sedangkan non parametrik median-test (Mann-Whiteney dan Kruskal-Wallis) akan dimanfaatkan apabila rangkaian data tidak terdistribusi secara normal. Probabilitas Jarque Bera untuk bank konvensional tercatat sebesar 0,0000. Hal ini berarti hipotesa nol bahwa rangkaian data biaya non bunga merupakan distribusi normal ditolak. Penolakan tersebut memberi ruang bagi penggunaan non parametrik tes. Namun, tidak demikian dengan rangkaian data biaya non bunga pada bank syariah, dimana p-value yang dihasilkan besar dan Jarque Bera mencapai 0,512, sehingga hipotesa nol tidak dapat ditolak atau artinya data bank syariah terdistribusi normal ~ N (µ=0,σ) dan menjustifikasi penggunaan parametrik tes.

Dengan temuan yang demikian maka studi ini menggunakan 2 macam tes, yaitu parametrik dan non parametrik. Hasil tes dengan menggunakan metode parametric menunjukkan bahwa mean dari biaya non bunga dari konvensional bank dan bank syariah masing-masing adalah 1,7 persen dan 1,2 persen. Kendatipun angka mean tersebut tampak berbeda, hasil t-test, Satterwaite-Welch t-test, Anova-F test, dan Welch test menunjukkan bahwa perbedaan angka mean tersebut tidak signifikan secara statistik. Hal demikian tampak dari tingginya p-value seluruh tes tersebut. Hal ini berarti hipotesa nol tidak dapat ditolak, yakni terdapat kesamaan mean antara biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah.

Selanjutnya hasil tes dengan menggunakan metode non parametrik menunjukkan bahwa hasil uji probabilitas dengan Wilcoxon/Mann-Whitney dan Kruskal-Wallis, serta mean rank values secara keseluruhan bernilai besar. Hal demikian mengindikasikan hipotesa nol bahwa tidak ada perbedaan antara biaya non bunga bank konvensional dan bank syariah tidak dapat ditolak. Atau tidak terdapat cukup bukti statistik yang dapat membedakan biaya bunga antara kedua bank tersebut. Satu penjelasan yang logis terhadap temuan tersebut adalah indikasi bahwa perbankan di Bangladesh sangatlah kompetitif. Hal tersebut ditunjukkan oleh hasil dari Herfindahl-Hirschman Index sebagaimana tabel 4, yang secara keseluruhan menghasilkan angka dibawah 500, baik untuk simpanan ataupun kredit.[1]

Review : Hasil studi ini diklaim memiliki kebaruan (novelty) dalam meneliti apakah ada perbedaan antara biaya non bunga antara bank konvensional dan bank syariah. Penulis menyatakan bahwa hasil survei literatur terkini mengindikasi bahwa belum pernah ada studi sejenis yang pernah dilakukan sebelumnya. Oleh karenanya kontribusi positif dari studi ini terhadap khasanah literatur perbankan adalah menemukan bahwa secara statistik tidak ditemukan perbedaan biaya non bunga antara dua kategori bank yang diteliti, khususnya di Bangladesh. Temuan ini bermanfaat bagi kalangan perbankan dan nasabah. Perbankan dapat memperoleh gambaran kondisi biaya non bank mereka dan melakukan penyesuaian bilamana diperlukan guna terus bertahan dalam pasar yang kompetitif. Sementara nasabah, khususnya floating depositors-borrowers dapat menimbang-nimbang apakah akan melakukan transaksi keuangan mereka di bank konvensional atau bank syariah.  
Namun demikian, klaim sepihak yang disampaikan penulis tersebut agaknya perlu dikritisi. Pertama, kritik mendasar terhadap biaya non bunga sebagai basis studi. Biaya non bunga didefinisikan sebagai seluruh biaya selain biaya bunga (Alkassim, 2005) atau setidaknya terdiri dari gaji dan kompensasi pegawai, biaya pengelolaan asset tetap dan dan biaya lain di luar biaya bunga (FDIC). Dengan pemahaman ini, tidak terdapat perbedaan yang substansial antara komponen biaya non bunga pada bank konvensional ataupun bank syariah, kecuali bahwa biaya bunga pada bank syariah diterjemahkan sebagai “bagi hasil”. Berbasis pada pemahaman ini, tanpa melakukan uji pun, dengan gamblang secara intuitif dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan biaya non bunga antara bank konvensional dan bank syariah. Hal demikian ditopang pula oleh argumen bahwa kendatipun berbasiskan filosofi dan tata kerja yang berbeda, kedua jenis bank tersebut merupakan entitas ekonomi yang sama-sama berupaya meminimalkan biaya dan memaksimalkan keuntungan. Kedua, kritik terhadap klaim penulis bahwa belum terdapat komparatif studi yang meneliti mengenai biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah. Dari hasil penelusuran, pada 2011 atau 3 tahun silam sebelum studi ini dilakukan, Ansari dan Rehman telah melakukan uji terhadap berbagai kinerja keuangan antara bank konvensional (CB) versus bank syariah (IB) di Pakistan, termasuk untuk biaya non bunga. Studi tersebut termaktub dalam paper yang disampaikan pada 8th International Conference On Islamic Economics and Finance di Doha, Qatar - December 19-21, 2011. Hasil uji mean-test menunjukkan bahwa biaya non bunga pada bank syariah lebih besar ketimbang bank konvensional, sebagaimana tabel berikut. Namun demikian ANOVA-test menunjukkan bahwa hasil uji tersebut secara statistik tidak signifikan di tingkat 5%, atau tidak terdapat cukup bukti statistik bahwa terdapat perbedaan antara biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah. Dapat ditambahkan bahwa Ansari dan Rehman menggunakan data biaya non bunga sebagai rasio terhadap rata-rata asset, sementara studi yang dikritisi ini menggunakan data biaya non bunga sebagai rasio terhadap total asset, namun secara umum esensi dan hasil ujinya relatif sama.

Materi lengkap tersedia disini ya tugas MSMB Prof Hermanto



[1] Sesuai dengan US Department of Justice Merger Guidelines tahun 1982, HHI dibawah 1,000 adalah pasar yang sangat kompetitif.

0 comments :

Post a Comment