10:34 AM
-
journal review
,
learn
No comments
journal review
,
learn
No comments
MSMB: Journal Review "Commercial Bank Non-Interest Fee Charges: Are Fee Charges Different Between Islamic Banks and Conventional Banks? Evidence From Bangladesh
Review Jurnal
Commercial Bank Non-Interest Fee Charges: Are Fee Charges Different Between Islamic Banks and Conventional Banks? Evidence From Bangladesh. Abdus Samad (Department of Finance and Economics, Utah Valley University, W University PKY Orem, Utah, USA). Asian Economic and Financial Review 2014, 4(11): 1681-1690 Journal homepage: http://www.aessweb.com/journals/5002
Dalam beberapa tahun terakhir khususnya pasca Global Financial Crisis, nasabah bank di belahan dunia Barat
mengeluhkan tingginya biaya non bunga yang dikenakan pada berbagai transaksi
keuangan.
Tujuan
penelitian Profesor Samad adalah mengkaji apakah terdapat perbedaan yang
signifikan antara biaya non bunga yang dikenakan oleh bank konvensional dan
bank Islam (syariah) kepada nasabah mereka.
Hipotesis Null (H0) adalah bahwa tidak terdapat perbedaan antara biaya
non bunga antara bank konvensional dan bank syariah. Hipotesis Alternatif (Ha) dibangun dari pemikiran bahwa
dengan perbedaan filosofis pada bank syariah --yang tidak mengenal bunga dan mempraktekkan
teknik berbagi keuntungan juga kerugian (PLS atau profit and loss sharing)-- dengan bank konvensional maka terdapat
perbedaan dalam biaya non bunga pada kedua jenis bank tersebut.
Metodologi yang
digunakan dalam studi adalah tes parametrik (t-test/ANOVA F-test) dan non
parametrik (median-test seperti
Mann-Whiteney/Kruskal-Wallis K test) dengan menggunakan Data biaya non bunga dan total asset perbankan di
Bangladesh, yang diperoleh dari website
masing-masing bank (total terdapat 41 bank, yakni 34 bank konvensional dan 7
bank syariah). Data biaya non bunga terhadap total asset dihitung oleh penulis
studi ini.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa uji dengan menggunakan metode sebagaimana disebutkan
di atas menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara biaya
non bunga yang dikenakan oleh bank konvensional dengan bank syariah di Bangladesh.
Ketiadaan perbedaan yang signifikan pada biaya bunga tersebut tampaknya
terutama dikontribusi oleh kompetitifnya kondisi perbankan di negara tersebut.
Lebih lengkapnya proses dan hasil uji adalah sebagai berikut. Pertama,
rangkaian data dites terlebih dahulu untuk mengetahui normalitas dengan
menggunakan Jarque Bera. Parametrik mean-test akan dilakukan apabila ke-dua
rangkaian data yakni biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah,
terdistribusi secara normal. Sedangkan non parametrik median-test (Mann-Whiteney dan Kruskal-Wallis) akan dimanfaatkan
apabila rangkaian data tidak terdistribusi secara normal. Probabilitas Jarque
Bera untuk bank konvensional tercatat sebesar 0,0000. Hal ini berarti hipotesa
nol bahwa rangkaian data biaya non bunga merupakan distribusi normal ditolak.
Penolakan tersebut memberi ruang bagi penggunaan non parametrik tes. Namun,
tidak demikian dengan rangkaian data biaya non bunga pada bank syariah, dimana p-value yang dihasilkan besar dan Jarque
Bera mencapai 0,512, sehingga hipotesa nol tidak dapat ditolak atau artinya
data bank syariah terdistribusi normal ~ N (µ=0,σ) dan menjustifikasi
penggunaan parametrik tes.
Dengan temuan yang demikian maka studi ini menggunakan 2 macam tes,
yaitu parametrik dan non parametrik. Hasil tes dengan menggunakan metode parametric
menunjukkan bahwa mean dari biaya non
bunga dari konvensional bank dan bank syariah masing-masing adalah 1,7 persen
dan 1,2 persen. Kendatipun angka mean
tersebut tampak berbeda, hasil t-test, Satterwaite-Welch t-test, Anova-F test,
dan Welch test menunjukkan bahwa perbedaan angka mean tersebut tidak signifikan secara statistik. Hal demikian
tampak dari tingginya p-value seluruh
tes tersebut. Hal ini berarti hipotesa nol tidak dapat ditolak, yakni terdapat
kesamaan mean antara biaya non bunga
pada bank konvensional dan bank syariah.
Selanjutnya hasil tes dengan menggunakan metode non parametrik menunjukkan
bahwa hasil uji probabilitas dengan Wilcoxon/Mann-Whitney dan Kruskal-Wallis,
serta mean rank values secara
keseluruhan bernilai besar. Hal demikian mengindikasikan hipotesa nol bahwa tidak
ada perbedaan antara biaya non bunga bank konvensional dan bank syariah tidak dapat
ditolak. Atau tidak terdapat cukup bukti statistik yang dapat membedakan biaya
bunga antara kedua bank tersebut. Satu penjelasan yang logis terhadap temuan
tersebut adalah indikasi bahwa perbankan di Bangladesh sangatlah kompetitif.
Hal tersebut ditunjukkan oleh hasil dari Herfindahl-Hirschman Index sebagaimana
tabel 4, yang secara keseluruhan menghasilkan angka dibawah 500, baik untuk
simpanan ataupun kredit.[1]
Review : Hasil studi ini diklaim memiliki kebaruan (novelty) dalam meneliti apakah ada perbedaan antara biaya non bunga
antara bank konvensional dan bank syariah. Penulis menyatakan bahwa hasil survei
literatur terkini mengindikasi bahwa belum pernah ada studi sejenis yang pernah
dilakukan sebelumnya. Oleh karenanya kontribusi positif dari studi ini terhadap
khasanah literatur perbankan adalah menemukan bahwa secara statistik tidak
ditemukan perbedaan biaya non bunga antara dua kategori bank yang diteliti,
khususnya di Bangladesh. Temuan ini bermanfaat bagi kalangan perbankan dan
nasabah. Perbankan dapat memperoleh gambaran kondisi biaya non bank mereka dan
melakukan penyesuaian bilamana diperlukan guna terus bertahan dalam pasar yang
kompetitif. Sementara nasabah,
khususnya floating depositors-borrowers
dapat menimbang-nimbang apakah akan melakukan transaksi keuangan mereka di bank
konvensional atau bank syariah.
Namun demikian, klaim sepihak yang disampaikan penulis
tersebut agaknya perlu dikritisi. Pertama, kritik mendasar terhadap
biaya non bunga sebagai basis studi. Biaya non bunga didefinisikan sebagai
seluruh biaya selain biaya bunga (Alkassim, 2005) atau setidaknya terdiri dari
gaji dan kompensasi pegawai, biaya pengelolaan asset tetap dan dan biaya lain
di luar biaya bunga (FDIC). Dengan pemahaman ini, tidak terdapat perbedaan yang
substansial antara komponen biaya non bunga pada bank konvensional ataupun bank
syariah, kecuali bahwa biaya bunga pada bank syariah diterjemahkan sebagai
“bagi hasil”. Berbasis pada pemahaman ini, tanpa melakukan uji pun, dengan
gamblang secara intuitif dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan biaya
non bunga antara bank konvensional dan bank syariah. Hal demikian ditopang pula
oleh argumen bahwa kendatipun berbasiskan filosofi dan tata kerja yang berbeda,
kedua jenis bank tersebut merupakan entitas ekonomi yang sama-sama berupaya
meminimalkan biaya dan memaksimalkan keuntungan. Kedua, kritik terhadap
klaim penulis bahwa belum terdapat komparatif studi yang meneliti mengenai
biaya non bunga pada bank konvensional dan bank syariah. Dari hasil
penelusuran, pada 2011 atau 3 tahun silam sebelum studi ini dilakukan, Ansari
dan Rehman telah melakukan uji terhadap berbagai kinerja keuangan antara bank
konvensional (CB) versus bank syariah (IB) di Pakistan, termasuk untuk biaya
non bunga. Studi tersebut termaktub dalam paper yang disampaikan pada 8th
International Conference On Islamic Economics
and Finance di Doha, Qatar - December 19-21, 2011. Hasil uji mean-test menunjukkan bahwa biaya non
bunga pada bank syariah lebih besar ketimbang bank konvensional, sebagaimana
tabel berikut. Namun demikian ANOVA-test menunjukkan bahwa hasil uji tersebut
secara statistik tidak signifikan di tingkat 5%, atau tidak terdapat cukup
bukti statistik bahwa terdapat perbedaan antara biaya non bunga pada bank konvensional
dan bank syariah. Dapat ditambahkan bahwa Ansari dan Rehman menggunakan data
biaya non bunga sebagai rasio terhadap rata-rata asset, sementara studi yang
dikritisi ini menggunakan data biaya non bunga sebagai rasio terhadap total
asset, namun secara umum esensi dan hasil ujinya relatif sama.
Materi lengkap tersedia disini ya tugas MSMB Prof Hermanto
[1] Sesuai dengan US
Department of Justice Merger Guidelines tahun 1982, HHI dibawah 1,000 adalah
pasar yang sangat kompetitif.
0 comments :
Post a Comment